Selamat Datang Website SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Ketapang

Menerima Penghargaan WTP Dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPD Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2024, Serta Penandatangan Dukungan Komitmen Pencanangan WBBM Pada BPK RI Kalimantan Barat. Bertempat Di Kantor BPK RI Provinsi Kalimantan Barat.

Dibuat : 28 May 2025
Dibaca : 4
KETAPANG, Prokopim-Bupati Ketapang Alexander Wilyo,S.STP.,M.Si Menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Pada Hari Senin (26/05/2025) bertempat di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Kota Pontianak. Agenda ini dihadiri oleh dihadiri Pemimpin daerah perwakilan kabupaten/kota, Perwakilan Ketua DPRD kabupaten/kota, Kepala BPK Perwakilan Kalbar Dr. Sri Haryati, S.E., M.M., CFSA berserta dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten/Kota se-provinsi Kalimantan Barat. Kepala BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan adalah mandat konstitusional dan mengharapkan para bupati dapat hadir. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dilakukan setiap tahun dan harus diserahkan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan di Provinsi Kalimantan Barat sejak Februari hingga Mei 2024, dan bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa informasi dalam laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Opini WTP diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan bermanfaat bagi masyarakat. BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pendapatan (potensi pendapatan daerah belum optimal), belanja (kesalahan penganggaran, kelebihan pembayaran gaji, honorarium, belanja modal, belanja barang dan jasa, serta perjalanan dinas), dan aset (pengelolaan aset daerah belum memadai) yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah.