Pimpin Rapat Kerjasama Antara Pengadilan Tinggi Dan Pemkab Ketapang Tentang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas. Bertempat Di Ruang Rapat Sekda Ketapang.
Dibuat : 17 March 2025
Dibaca : 7
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Heryandi, M.Si Pimpin Rapat Kerjasama Antara Pengadilan Tinggi Dan Pemkab Ketapang Tentang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas.Jumat 14 Maret 2025, Pengadilan Negeri Ketapang bersama dengan Dinas Sosial, Melaksanakan Perjanjian Kerjasama (MOU) tentang penyediaan Layanan bagi penyandang Disabilitas di pengadilan.Tujuan rapat ini adalah menyempurnakan draft nota kesepakatan sebelum di lakukan penandatangan antara Pengadilan Tinggi dan Pemkab Ketapang serta untuk meningkatkan peran kedua belah pihak dalam pelaksanaan bidang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas, karena Penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk mendapatkan aksesibilitas dan akomodasi yang layak.Untuk itu guna meningkatkan pelayanan prima bagi seluruh pengguna layanan termasuk penyandang disabilitas.Pengadilan Negeri Ketapang pada hari ini menyelenggarakan kerja sama dengan dinas sosial Kabupaten Ketapang.Kerjasama layanan ini meliputi pendampingan juru bicara isyarat, pelatihan peningkatan sumber daya manusia tentang bahasa isyarat/ tata cara berkomunikasi dan pemberian layanan kepada penyandang disabilitas serta penyediaan fasilitas untuk kegiatan pelatihan.Asisten mengucapkan terima kasih kepada peserta rapat yang telah memberikan saran dan masukan.Kepada Kabag Tapem dan Dinas Sosial di harapkan terus memantau percepatan penyempuranaan draft nota kesapakatannya, serta selalu berkoordinasi dengan Pengadilan tentang penjadwalan penandatangan nota kesepakatan ini.Terakhir Asisten meminta terkait dengan RK agar di sesuaikan dan di informasikan secepatnya biar seragam dengan yang terdahulu.