Selamat Datang Website SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Ketapang
Mewakili PJ Sekda Ketapang, Staf Ahli Bupati Hadiri Pertemuan Awal Tahun Sekber PSDA
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Drs. H. Maryadi Asmu'ie, M.M., menghadiri Pertemuan Awal Tahun 2025 Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Alam (Sekber PSDA) Berkelanjutan Kabupaten Ketapang, Selasa (25/2/2025) di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Ketapang.
Membacakan sambutan tertulis PJ Sekda, Staf Ahli menyampaikan apresiasi terhadap peran Sekber PSDA yang telah menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, serta organisasi non-pemerintah (NGO/LSM) dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
"Pemerintah Kabupaten Ketapang menyambut baik kolaborasi yang dilakukan oleh Sekber PSDA dalam mengoordinasikan dan mensinergikan berbagai kegiatan pengelolaan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Staf Ahli menekankan pentingnya prinsip keberlanjutan dalam setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam. Menurutnya, pembangunan yang melibatkan berbagai pihak harus tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
"Jangan sampai pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara berlebihan dan mengabaikan asas keberlanjutan. Kita harus memastikan bahwa sumber daya yang ada dapat terus dimanfaatkan oleh generasi mendatang," ucapnya.
Sebagai bukti nyata dari kolaborasi yang telah difasilitasi Sekber PSDA, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023 tentang Masterplan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Tata Kelola Gambut. Selain itu, telah disusun dokumen Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Ketapang 2024-2054 serta Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).
"Oleh karena itu, kami berharap Sekber PSDA dapat terus bekerja maksimal di tahun 2025 dan menjadi mitra strategis dalam mendukung program pembangunan daerah," tutur Staf Ahli.