Pimpin Rakor Tindak Lanjut Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras A.n ONH, Bupati Martin Meminta Pemkab Ketapang Tidak Tinggal Diam. Bertempat Di Ruang Rapat Bupati Ketapang.
Dibuat : 19 February 2025
Dibaca : 20
Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H., M.Sos Memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kasus Penyiraman Air Keras a.n ONG. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Selasa (18/02/2025).Dalam hal ini bupati Martin Meminta agar pemerintah daerah tidak tinggal diam terkait kasus yang menimpa warga kabupatean ketapang yang sedang menimba ilmu di provinsi D.I Yogyakarta.Lebih lanjut pj. Sekda meminta agar dinas sosial memahami terkait kewenangan pemda kabupaten ketapang, menyangkut korban yang atas nama Natasya merupakan warga kabupaten ketapang.Kadis sosial menjelaskan bahwa hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait bahwa rencana pemulangan korban (A.n), harus melalui koordinasi antara pemprov kalbar dan pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta.Korban (A.n) menderita luka bakar 80% di sekujur tubuh sehingga membuat korban dengan kondisi semakin memburuk hingga saat ini masih koma.