Selamat Datang Website SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Ketapang

Pimpin Rapat Terbatas Pembahasan Tindak Lanjut Surat KPU Dan Bawaslu Ketapang, Pj. Sekda Meminta Untuk Mengikuti Aturan Permendagri. Bertempat Di Ruang Kerja Sekda Kab. Ketapang.

Dibuat : 30 January 2025
Dibaca : 23
Tindak Lanjuti Surat KPU dan Bawaslu Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Dedy Shopiardi, S.STP Gelar Rapat Terbatas. Bertempat Di Ruang Kerja Sekda Kab. Ketapang, Jum’at (24/01/2025).

Dalam hal ini pj. Sekda menjelaskan bahwa pemerintah daerah megikuti menkanisme yang ada. Pj. Sekda juga meminta kepada pihak terkait untuk mengikuti permendagri.

Rapat tersebut diikuti Kepala Badan BPKAD Ketapang, Kaban BAPPEDA Ketapang, dan Badan Kesbangpol Ketapang.