Selamat Datang Website SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Ketapang

Memberikan Hak Pilihnya Pada Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024. Bupati Ketapang Melakukan Pencoblosan Di TPS 012 (MTSN Ketapang) Desa/Kelurahan Mulia Baru Ketapang.

Dibuat : 02 December 2024
Dibaca : 92

    • MASYARAKAT HARUS BISA MENERIMA APAPUN HASIL PILKADA

      Didampingi Ketua TP PKK Kab. Ketapang, Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M.Sos memberikan hak pilihnya pada Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati tahun 2024 (Rabu, 27/11/2024).

      Bupati Ketapang melakukan pencoblosan di TPS 012 (MTSN Ketapang) Desa/Kelurahan Mulia Baru.

      Dalam kesempatan ini, Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Ketapang untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Bupati juga berpesan agar masyarakat harus bisa menerima siapapun nantinya yang terpilih untuk memimpin Kab. Ketapang.