Selamat Datang Website SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Ketapang

Menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Bertempat Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.

Dibuat : 26 November 2024
Dibaca : 25
Mewakili Bupati Ketapang, Asisten bidang Administrasi Umum Devy Harinda, S.STP.,ME menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025, Senin (18/11/2024) bertempat di Aula Rapat Utama DPRD Ketapang.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh, S.T., M. Sos, didampingi Wakil Ketua Mateus Yudi, S.E, M. Si, H. Mathoji, S.E, Syaidiannur, S. Pd. M. Pd.

Adapun 7 Fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Partai Golkar yang disampaikan  Mia Gayatri, SE, Partai PDIP, Partai Gerindra disampaikan Erpuat, Partai Nasdem disampaikan Irawan, S. A.P, Partai Demokrat disampaikan Yang Kim, S.Pd.,MM.Pd, Partai Hanura disampaikan Nasdiansyah, Partai PKB dan PKS disampaikan M.Puadi, S.Si.

Dari 8 fraksi tersebut menerima dan menyetujui Reperda untuk menjadi peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.

Selanjutnya ketua DPRD Ketapang menyerahkan hasil pendapat akhir fraksi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Asisten bidang Administrasi Umum.