Pimpin Persiapan Penilaian Pelayanan Publik. Asisten Sampaikan 3 Tahapan Dan 2 Kreteria Penilaian. Bertempat Di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai 1 Kantor Bupati Ketapang.
Dibuat : 11 November 2024
Dibaca : 38
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Devy Harinda, S.STP., M.E, Memimpin Rapat Persiapan Penilaian Pelayanan Publik.Bertempat Di Ruang Rapat Sekda Ketapang, Kamis (07/11/2024).Rapat ini bertujuan untuk persiapan penilaian unit penyelenggara pelayanan publik di 82 perangkat daerah yaitu, Dinas, Badan, Kecamatan, Puskesmas sampai Kelurahan.Penilaian ini berkaitan dengan item penilaian yang sudah sesuai dengan Perbup No 74 Tahun 2024 atas perubahan Perbup No 64 Tahun 2021 tentang pedoman penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.Dalam perencanaan ini terdiri dari 3 tahapan :-Tahapan perencanaan.-Tahapan Pelaksanaan.-Tahapan Penilaian.Dalam tahap pelaksanaan dan penilaian ada dua katagori penilaian yaitu penilaian dokumen, dan penilaian langsung di lapangan.Sedangkan Tim penilai terdiri dari 3 kelompok penilai ;Kelompok 1 Asisten Pemerintahan dan Kesra.Kelompok 2 Asisten. Perekonomian PembangunanKelompok 3 Asisten Administrasi Umum.Sedangkan Jadwal pelaksanaan akan di lakukan dengan persiapan pengumpulan dokumen dan penilaian.Terakhir, rapat ini di harapkan akan memberikan dampak positif terhadap indeks pelayanan publik Kabupaten Ketapang Tahun 2024, dengan memperbaiki, proses, sistem, dan kualitas pelayanan yang di sediakan Pemerintah kepada masyarakat.