Memimpin Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Ketapang Dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Bertempat Di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Ketapang.
Dibuat : 25 September 2024
Dibaca : 72
Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tingkatkan Sinergi Pemungutan PajakAsisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Heryandi, M.Si., memimpin rapat Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kab. Ketapang dan Pemerintah Prov. Kalimantan Barat, Selasa (24/09/2024) di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati Ketapang.Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi pemungutan pajak kendaraan bermotor, opsen pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, opsen bea balik nama kendaraan bermotor, pajak mineral bukan logam dan batuan serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan.Dalam latar belakang perjanjian ini, diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HIKPD) bertujuan untuk penguatan local taxing power dan meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih efisien, produktif, dan akuntabel.