Selamat Datang Website SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Ketapang

Membuka Launching Dan Sosialisasi Pelaksanaan Persetujuan Kesesuain Kegiatan Pemanfaatan Ruang Nonberusaha Berbasis Sistem Elektronik Di Kabupaten Ketapang.

Dibuat : 05 September 2024
Dibaca : 45
Mewakili Bupati Kabupaten Ketapang Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Heryandi, M.Si., Membuka Launching dan Sosialisasi Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Nonberusaha Berbasis Sistem Elektronik di Kabupaten ketapang, pada Selasa (03/09/2024) bertempat di ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Ketapang.

Dikatakan Asisten Sekda KKPR Merupakan salah satu persyaratan dasar dalam perizinan, sehingga seluruh kegiatan pemanfaatan ruang harus terlebih dahulu memiliki KKPR dan diperlukan berkolaborasi antar instansi seperti DPMPTSP, Kantor Pertanahan, PUTR serta leterlibatan dari forum penataan ruang yang juga beranggotakan dari pihak eksternal pemerintahan yaitu Ikatan Asosiasi Sekolah Perencana, Ikatan Ahli Perencana dan Tokoh Masyarakat.

Kemudian guna beradaptasi dengan era digital, mekanisme perizinan mengalami transformasi yang signifikan melalui sistem Perizinan Elektronik.

Pelaksanaan PKKPR Nonberusaha berbasis sistem elektronik ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung mewujudkan Visi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yaitu Melanjutkan ketapang maju menuju masyarakat sejahtera dan misi yang pertama yaitu Mewujudkan Pemerintahan yang handal, bersih, terpercaya dan berwibawa dalam pelayanan publik.

Dengan adanya KPPR masyarakat atau Pemerintah Daerah bisa mengetahui informasi rencana lokasi kegiatannya telah sesuai dengan rencana tata ruang.