Selamat Datang Website SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Ketapang

Membuka Kegiatan BImbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Bertempat Di Grand Zuri Ketapang.

Dibuat : 22 August 2024
Dibaca : 86
Bertempat di Hotel Grand Zuri Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Drs. H. Maryadi Asmu'ie, M.M. membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Selasa, 20/8/2024).

Pengarusutamaan Gender (PUG) ini sendiri masuk dalam lingkup Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
Pencapaian Indeks Pemberdayaan Gender tahun 2023 yang mencapai 56,64% dari target yang seharusnya 70,01%, serta belum diterapkannya perencanaan penganggaran yang responsif gender dan terbatasnya data terpilah gender yang tersedia melatar belakangi terlaksananya kegiatan ini.

Adapun tujuan dari kegiatan ini diantaranya: 1. menjadikan pengarusutamaan gender sebagai salah satu strategi guna memberdayakan dan mewujudkan kesejahteraan dan keadilan gender itu sendiri.
2. Melahirkan kebijakan anggaran yang responsif gender, dimana mempertimbangkan kepentingan masyarakat, terutama yang lemah, terpinggirkan dan kurang diperhatikan. Sehingga anggaran dapat dinikmati oleh masyarakat secara adil.
3. Menambah ilmu dan wawasan dalam perencanaan penganggaran yang responsif gender serta penyusunan data terpilah gender.
4. Penerapan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang pedoman pengarusutamaan gender dalam pembangunan Kab. Ketapang.

Selanjutnya, dalam sambutan tertulis Sekda Kab. Ketapang, Staf Ahli Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 atas perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah, mengamanhkan suatu kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah untuk menjadikan pengarusutamaan gender sebagai salah satu strategi guna memberdayakan perempuan dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai aspek kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara.