Selamat Datang Website SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Ketapang

Pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan CSR Perbaikan Jalan Kabupaten Ketapang. Bertempat Di Ruang Utama Kantor Bupati.

Dibuat : 11 July 2024
Dibaca : 205
Dalam rangka persiapan Napak Tilas 2024, Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M.Sos bersama para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, para camat, serta pihak perusahaan yang ada di Kab. Ketapang melakukan Rapat Koordinasi Pembahasan CSR Perbaikan Jalan Kabupaten Ketapang.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Ketapang tentang status jalan Kabupaten, saat ini panjang jalan Kabupaten Ketapang sepanjang 3.129 Km yang tersebar di 20 Kecamatan. Dan saat ini kondisi jalan tersebut dilaporkan kurang dari 40% kondisi jalan yang layak.

Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan keterbatasan anggaran yang ada tentunya tidak dapat mengakomodir kerusakan jalan tersebut. Karena anggaran yang ada semata-mata tidak hanya untuk diprioritaskan untuk perbaikan jalan. Oleh karena itu, dengan adanya keterbatasan tersebut, Pemerintah Kab. Ketapang berharap adanya dukungan dari lintas sektor.

Dukungan dari lintas sektor ini tentunya diperkuat dengan dasar hukum, yakni PP Nomor 17 tahun 2017 tentang tanggung jawab sosial di di lingkungan perusahaan atau yang biasa kita kenal dengan CSR (Corporate Social Responsibility). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang mengharapkan kepada para lintas sektor agar dapat mengambil bagian dari tanggung jawab tersebut.

Rapat ini selanjutnya akan dilanjutkan pembahasannya pada hari Sabtu (13/7/2024).