Selamat Datang Website SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Ketapang

Pimpin Rapat Klarifikasi Langsung Pemerintah Kabupaten Ketapang Kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat. Bertempat Di Aula Lantai 2 DISTANAKBUN Kabupaten Ketapang.

Dibuat : 07 June 2024
Dibaca : 127
Asisten Sekda Bidang Perekonomian Pembangunan Syamsul Islami, S.I.P., M.T, memimpin Penjelasan dan Klarifikasi Langsung Pemda Kabupaten Ketapang kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Rabu (5/6/2024) di Aula Lantai 2 DISTANAKBUN Kabupaten Ketapang.

Kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat ke Kantor DISTANAKBUN Kabupaten Ketapang guna mendengar Penjelasan dan Klarifikasi Pemda Kabupaten Ketapang terkait Laporan Masyarakat Dusun Sumber Rejo (Trans Sumber Rejo) Desa Sandai Kecamatan Sandai, dan hadir secara langsung Kepala Perwakilan OMBUDSMAN RI Provinsi Kalimantan Barat Tariyah, S.Pd.I., M.H.

Pada dasarnya Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik termasuk semua kebijakan Publik yang berimbas kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah.