Selamat Datang Website SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Ketapang

Meminpin Rapat Tindaklanjut Permintaan Klarisikasi Tertulis 1 Sebagaimana Surat Perwakilan Ombudsman RI.

Dibuat : 22 May 2024
Dibaca : 82
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Heryandi, M.Si., memimpin Rapat Tindaklanjut Permintaan Klarifikasi Tertulis I sebagaimana Surat Perwakilan Ombudsman RI, Selasa (21/5/2024) di Ruang Rapat Bupati Lt1 Kantor Bupati Ketapang.

Rapat ini merupakan langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan terkait sertifikat hak milik dan pelepasan hak tanah. Dengan adanya komitmen dari pihak Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik.