Selamat Datang Website SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Ketapang
Ketapang, Pemerintah Kabupaten Ketapang terus mematangkan tahapan seleksi bakal calon anggota Komisaris PT Ketapang Mandiri Periode 2026–2030. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Ketapang, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut membahas kesiapan teknis pelaksanaan UKK, termasuk mekanisme penilaian, instrumen seleksi, serta keterkaitan antara psikotes, ujian tertulis, penyusunan dan presentasi makalah, hingga wawancara.
Sekda menekankan pentingnya proses seleksi yang objektif, terukur, transparan, dan independen, sehingga setiap tahapan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kompetensi dan kapasitas para bakal calon.
Dalam pelaksanaannya, hasil dari masing-masing tahapan seleksi akan menjadi bahan yang saling melengkapi. Hasil psikotes dan ujian tertulis, misalnya, dapat menjadi dasar bagi tim untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi pada tahapan wawancara.
“Yang penting prosesnya berjalan dengan baik, objektif dan hasilnya maksimal,” demikian arahan Sekda dalam rapat tersebut.
Rapat juga membahas pengaturan teknis pelaksanaan UKK, mulai dari kesiapan ruangan, pembagian peserta, fasilitas pendukung, hingga koordinasi dengan lembaga profesional yang terlibat dalam proses asesmen.
Melalui persiapan yang matang, Pemkab Ketapang berharap tahapan UKK dapat terlaksana secara profesional dan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan calon anggota Komisaris PT Ketapang Mandiri Periode 2026–2030.