Selamat Datang Website SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Ketapang
Ketapang, PROKOPIM — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., meresmikan 10 Desa Persiapan yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Ketapang.Jumat (28/11/2025). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat pelayanan pemerintahan, percepatan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.
Dalam sambutannya, Bupati Alexander Wilyo menyampaikan bahwa pembentukan Desa Persiapan merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk memastikan masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat desa dapat memperoleh layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efektif dan memperpendek rentang kendali.
“Pembentukan 10 Desa Persiapan ini adalah wujud nyata komitmen Pemkab Ketapang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, merasakan hadirnya pemerintah di tengah-tengah mereka,” tegas Bupati.
Bupati juga menambahkan bahwa proses pembentukan Desa Persiapan telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari kajian teknis, administrasi, hingga pemenuhan syarat jumlah penduduk dan cakupan wilayah.
“Kami berharap keberadaan Desa Persiapan ini dapat mempercepat pembangunan, membuka ruang partisipasi masyarakat, serta menjadi batu loncatan bagi desa-desa ini menuju status definitif,” lanjutnya.
Acara peresmian tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Dinas PMD Kabupaten Ketapang, para camat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Pada kesempatan itu, Bupati menyerahkan SK Desa Persiapan kepada masing-masing Penjabat Kepala Desa yang ditunjuk untuk memimpin selama masa persiapan.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menargetkan bahwa 10 Desa Persiapan ini dapat terus berkembang melalui penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas aparatur, serta penyusunan perencanaan pembangunan yang lebih terarah sesuai potensi lokal.
Dengan diresmikannya 10 Desa Persiapan ini, Bupati menekankan bahwa Pemkab Ketapang akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi berkala sebagai bagian dari proses menuju desa definitif di masa mendatang.