Selamat Datang Website SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Ketapang

Membuka Rapat Koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang Tahun 2025.

Dibuat : 27 October 2025
Dibaca : 31

Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos.,M.Si membuka Rapat Koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang Tahun 2025, pada Jum'at (25/10/2025) di Ballroom Hotel Aston Ketapang.

Rapat yang di gelar MUI Ketapang selama 2 hari, dengan tema "Memperkokoh Peran MUI Sebagai Khodimul Ummah Shodiqul Hukumah dan Himayatul Ummah Untuk Kemaslahatan Bersama," ini dihadiri berbagai unsur mulai dari Forkopimda Ketapang, Ketua MUI Ketapang, Ketua PCNU Ketapang, para pengurus MUI Ketapang dan MUI Kecamatan, tokoh agama dan lainnya.

Rapat koordinasi MUI kali ini adalah forum strategis untuk mempererat menyamakan visi, dan merumuskan langkah-langkah nyata dalam menghadapi berbagai tantangan umat.

Membacakan sambutan Bupati Ketapang, Sekda mengapresiasi tinggi peran MUI sebagai garda terdepan dalam menjaga akidah umat, memberikan bimbingan, serta membangun moralitas dan integritas sosial.

Dalam rakor ini, Sekda menyampaikan beberapa poin terkait sinergi antara pemerintah daerah Kabupaten Ketapang dengan majelis ulama indonesia Kabupaten Ketapang yaitu Pertama, penguatan moderasi beragama : ditengah gempuran informasi yang sering kali mengikis nilai-nilai luhur perlu bersama-sama menanamkan pemahaman agama yang moderat, toleran, dan sejuk di masyarakat.

"MUI memiliki peran vital dalam menyebarkan pesan damai dan menolak ekstremisme," ujar Sekda.

Kedua, peran MUI dalam pembangunan daerah, MUI adalah mitra strategis pemerintah dalam setiap aspek pembangunan, termasuk sosial, ekonomi, dan politik.

"Kami berharap saran dan masukan dari para ulama dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam membuat kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan umat," harapnya.

Ketiga, waspada hoaks dan ujaran kebencian dalam menjaga stabilitas dan kerukunan, MUI harus bersinergi bersama pemerintah untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan. jadikan forum- forum keagamaan sebagai sarana untuk menyebarkan pesan persatuan dan kesatuan.

Selanjutnya menjaga kerukunan antar umat beragama: utama dalam kerukunan adalah modal membangunan bangsa.